Invalid Date
Dilihat 133 kali
KETAPANG, KabarKetapang – Di tahun 2022, Kabupaten Ketapang telah meresmikan sebanyak 17 desa mapan dengan tujuan sebagai pemerataan pembangunan disetiap kecamatan yang nantinya mendorong pengembangan kemajuan daerah di Kabupaten Induk serta Provinsi Kalimantan Barat.
Hal ini menunjukkan bahwa bagian dari program kementerian yang bertujuan untuk meningkatkan sektor pendidikan, kesehatan serta sektor ekonomi masyarakat Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang menetapkan Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua, sebagai salah satu dari 17 Desa Mantap dan Terdepan (Mapan).
Terkait pembentukan Desa mapan, salah satunya desa Gema yang sangat disambut baik oleh masyarakat, lantaran sudah sejak lama Desa Gema merupakan desa yang tertinggal dari berbagai sektor, dan harus mendapat perhatian dari pemerintah agar dapat bersaing serta dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.
“Program desa Mapan ini bertujuan membangun setiap desa yang tertinggal demi keberlangsungan peningkatan kemajuan desa yang nantinya akan memberikan kemajuan untuk kecamatan, serta kabupaten induk,” ungkap Sekda saat kunjungan ke desa Gema Kec Simpang Dua, Kamis (15/12/2022).
Sementara itu, Kepala Desa Gema, Bayen mengatakan, dengan telah ditetapkan desanya sebagai desa Mapan, dia berjanji pihaknya akan terus menciptakan program-program kerja yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.
“Dengan telah ditetapkannya desa kami ini sebagai desa Mapan, maka Desa Gema akan maju seperti yang diharapkan oleh masyarakat,” imbuhnya. (NK)
Bagikan:
Desa Gema
Kecamatan Simpang Dua
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini